This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Sosiologi Kelas X. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi Kelas X. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Mei 2012

Nilai & Norma

1. Pengertian nilai dan norma
A. Pengertian nilai.
a. Soerjono Soekanto
Mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dari dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
b. Woods
Mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Pengertian norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa keharusan, anjuran, maupun larangan di dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Ciri nilai dan norma
A. Ciri-ciri nilai
Secara umum ciri-ciri nilai sosial adalah:
a. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi atarwarga masyarakat.
b. Nilai sosial disebarkan diantara warga masyarakat (bukan dari bawaan lahir).
c. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
d. Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
f. Nilai sosial dapat mempengaruhi perkembangan seseorang.
g. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
h. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
B. Ciri-ciri norma
Secara umum ciri-ciri dari norma sosial adalah:
a. Bersifat formal dan non formal
b. Mempunyai kekuatan untuk mengikat suatu masyarakat
c. Adanya sanksi bagi yang melanggar
d. Menjadi acuan dalam kehidupan suatu masyarakat.
1. Ciri-ciri nilai sosial
Secara umum ciri-ciri dari nilai sosial adalah:
1. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan merupakan bawaan lahir).
3. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Nilai sosial merupaka bagiam dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
6. Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang.
7. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
8. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
2. Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam:
1. Nilai dominan
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
 Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
Exp: Sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
 Seberapa lama nnilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat
Exp: Sejak dahulu masyarakat Yogyakarta dan Surakarta melaksanakan tradisi sekatenan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW di alun-alun utara keraton.
 Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut
Exp: Orang Indonesia pada umumnya berusaha untuk pulang kampung (mudik) dikala Lebaran atau Natal.
 Prestise atau kebanggan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut
Exp: Memiliki mobil dengan merk terkenal dapat memberikan kebanggan atau prestise tersendiri.
2. Nilai mendarah daging (internalized value)
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berfikir atau pertimbangan logis (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi semenjak kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi seperti rasa malu, atau bahkan merasa sangat bersalah.
Exp: a. Seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah pada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.
b. Seorang guru/wali kelas yang melihat anak didiknya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik siswanya tersebut.
3. Pembagian norma sosial berdasarkan sifatnya
1. Norma formal
Adalah norma yang bersumber dari lembaga masyarakat yag formal atau resmi, norma ini biasanya tertulis.
Exp: Aturan-aturan yang bersumber dari negara, seperti konstitusi, surat keputusan (presiden maupun menteri), dan peraturan daerah.
2. Norma informal
Adalah norma yang biasanya tidak tertulis dan jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingakan dengan norma yang formal.
Exp: Kaidah atau aturan yang terdapat di masyarakat, seperti pantangan-pantangan, aturan-aturan di keluarga, dan aturan adat.
Ragam norma yang umum berlaku di masyarakat.
1. Norma agama
Adalah norma yang didasarkan pada ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini menuntut ketaatan mutlak penganutnya.
Exp: Menjalankan rukun Iman dan rukun Islam atau menjalankan sepuluh perintah Allah dalam agama katolik dan Protestan.
2. Norma kesusilaan
Adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma ini bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memiliki norma ini. Hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
Exp: Perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan, seperti pembunuhan, pemerkosaan tentu banyak ditolak oleh masyarakat dimanapun karena hal tersebut bertentangan dengan hati nurani.
3. Norma hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat. Ciri norma ini antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sa1. Pengertian nilai dan norma
A. Pengertian nilai.
a. Soerjono Soekanto
Mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dari dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
b. Woods
Mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Pengertian norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa keharusan, anjuran, maupun larangan di dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Ciri nilai dan norma
A. Ciri-ciri nilai
Secara umum ciri-ciri nilai sosial adalah:
a. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi atarwarga masyarakat.
b. Nilai sosial disebarkan diantara warga masyarakat (bukan dari bawaan lahir).
c. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
d. Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
f. Nilai sosial dapat mempengaruhi perkembangan seseorang.
g. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
h. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
B. Ciri-ciri norma
Secara umum ciri-ciri dari norma sosial adalah:
a. Bersifat formal dan non formal
b. Mempunyai kekuatan untuk mengikat suatu masyarakat
c. Adanya sanksi bagi yang melanggar
d. Menjadi acuan dalam kehidupan suatu masyarakat.
1. Ciri-ciri nilai sosial
Secara umum ciri-ciri dari nilai sosial adalah:
1. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan merupakan bawaan lahir).
3. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Nilai sosial merupaka bagiam dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
6. Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang.
7. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
8. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
2. Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam:
1. Nilai dominan
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
 Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
Exp: Sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
 Seberapa lama nnilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat
Exp: Sejak dahulu masyarakat Yogyakarta dan Surakarta melaksanakan tradisi sekatenan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW di alun-alun utara keraton.
 Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut
Exp: Orang Indonesia pada umumnya berusaha untuk pulang kampung (mudik) dikala Lebaran atau Natal.
 Prestise atau kebanggan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut
Exp: Memiliki mobil dengan merk terkenal dapat memberikan kebanggan atau prestise tersendiri.
2. Nilai mendarah daging (internalized value)
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berfikir atau pertimbangan logis (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi semenjak kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi seperti rasa malu, atau bahkan merasa sangat bersalah.
Exp: a. Seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah pada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.
b. Seorang guru/wali kelas yang melihat anak didiknya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik siswanya tersebut.
3. Pembagian norma sosial berdasarkan sifatnya
1. Norma formal
Adalah norma yang bersumber dari lembaga masyarakat yag formal atau resmi, norma ini biasanya tertulis.
Exp: Aturan-aturan yang bersumber dari negara, seperti konstitusi, surat keputusan (presiden maupun menteri), dan peraturan daerah.
2. Norma informal
Adalah norma yang biasanya tidak tertulis dan jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingakan dengan norma yang formal.
Exp: Kaidah atau aturan yang terdapat di masyarakat, seperti pantangan-pantangan, aturan-aturan di keluarga, dan aturan adat.
Ragam norma yang umum berlaku di masyarakat.
1. Norma agama
Adalah norma yang didasarkan pada ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini menuntut ketaatan mutlak penganutnya.
Exp: Menjalankan rukun Iman dan rukun Islam atau menjalankan sepuluh perintah Allah dalam agama katolik dan Protestan.
2. Norma kesusilaan
Adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma ini bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memiliki norma ini. Hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
Exp: Perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan, seperti pembunuhan, pemerkosaan tentu banyak ditolak oleh masyarakat dimanapun karena hal tersebut bertentangan dengan hati nurani.
3. Norma hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat. Ciri norma ini antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi.
4. Norma kebiasaan
Merupakan hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit).
Exp: Kegiatan mudik menjelang hari raya, acara kenduri atau kirim doa pada sebagaian masyarakat islam.
5. Norma kesopanan
Adalah norma yang berpangkal pada aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian dan cara bersikap dalam pergaulan dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Artinya, penerapannya berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu.
Exp: Menentukan kategori pantas dalam berbusana antara daerah satu dengan daerah yang lain terkadang berbeda. Beberapa contoh norma kesopanan antara lain mengucapkan terima kasih ketika mendapat pertolongan, dan meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat orang lain kesal.
1. Kesadaran akan adanya nilai dan norma yang berlaku di setiap masyarakat.
Nilai dan norma itu ada di semua masyarakat mulai dai masyarakat yang moden hingga masyarakat yang primitif sekalipun, meskipun dengan perbedaan tingkat kebudayaan masing-masing masyarakat akan menimbulka perbedaan tata nilai dan norma tetapi sesungguhnya nilai dan norma merupakan suatu keniscayaan (kepastian) dalam suatu masyarakat serta nilai dan norma itupun pastinya memiliki ktujuan yang baik, setidaknya bagi masyarakat yang menganut nilai dan norma sosial tersebut.
2. Keniscayaan perbedaan nilai dan serta norma sebagai suatu kewajaran.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh suatu masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain bisa saja terdapat perbedaan tata nilai dan norma. Ini merupakan sesuatu yang alamiah dan wajar sehingga harus disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga kita bisa mengerti dan memahami bahwasanya perbedaan tata nilai serta norma sosial diantara masyarakat merupakan hal yang wajar.
nksi.
4. Norma kebiasaan
Merupakan hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit).
Exp: Kegiatan mudik menjelang hari raya, acara kenduri atau kirim doa pada sebagaian masyarakat islam.
5. Norma kesopanan
Adalah norma yang berpangkal pada aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian dan cara bersikap dalam pergaulan dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Artinya, penerapannya berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu.
Exp: Menentukan kategori pantas dalam berbusana antara daerah satu dengan daerah yang lain terkadang berbeda. Beberapa contoh norma kesopanan antara lain mengucapkan terima kasih ketika mendapat pertolongan, dan meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat orang lain kesal.
1. Kesadaran akan adanya nilai dan norma yang berlaku di setiap masyarakat.
Nilai dan norma itu ada di semua masyarakat mulai dai masyarakat yang moden hingga masyarakat yang primitif sekalipun, meskipun dengan perbedaan tingkat kebudayaan masing-masing masyarakat akan menimbulka perbedaan tata nilai dan norma tetapi sesungguhnya nilai dan norma merupakan suatu keniscayaan (kepastian) dalam suatu masyarakat serta nilai dan norma itupun pastinya memiliki ktujuan yang baik, setidaknya bagi masyarakat yang menganut nilai dan norma sosial tersebut.
2. Keniscayaan perbedaan nilai dan serta norma sebagai suatu kewajaran.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh suatu masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain bisa saja terdapat perbedaan tata nilai dan norma. Ini merupakan sesuatu yang alamiah dan wajar sehingga harus disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga kita bisa mengerti dan memahami bahwasanya perbedaan tata nilai serta norma sosial diantara masyarakat merupakan hal yang wajar.

Pengertian Sosiologi

A.Pengertian Sosiologi

Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang masyarakat,perikalu masyarakat dan perkembangan masyarakat dan merupakan cabang dari ilmu sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya pada manusia.

Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang berarti teman dan logos dari kata yunani yang berarti cerita.August Comte mengungkapkan untuk pertama kalinya dalam bukunya yang berjudul: Cours De Philosophie Positive ,tiga tahapan perkembangan intelektual yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya.

Tiga tahapan itu adalah:

Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam
Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
Pendapat August Comte itu didukung oleh Pitrim A.Sorokin,Karl Marx,Emile Durkheim dan Max Weber ,mereka menyumbangkan beragam pendapat mempelajari masyarakat yang berguna untuk perkembangan sosiologi.
Dukungan Pitirim A.Sorokin terutama dalam kaitannya dengan perluasa arti sosiologi adalah pengetahuan tentang pengaruh timbale balik antara gejala sosioal dan non sosila.Gejala itu antara lain gejala ekonomi,gejala keluarga dan gejala moral.
Sementara Karl Max lebih kepada pendekatan yang diperkenalkan sebagai pendekatan materialisme dialektis dan selalu ada konflik kelas sosial.
Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme agar terjadi keteraturan dalam masyarakat.
Sedangkan Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen atau pemahaman utuh untuk menuluri nilai kepercayaan,tujuan dan sikap menjadi penuntun perilaku manusia.

Ruang Lingkup Sosiologi

Sosiologi memberi penekanan cara pandang pada konteks sosial di mana orang atau sekelompok orang hidup.Seorang sosiolog C.Wright Mills bahan mengatakan bahwa sosiologi itu membuat kita meraih keterkaitan antara sejarah dan biografi.
Jadi sosiologi membuat kita keluar dari mata kita untuk melihat orang lain dan membawa kita pada pemahaman yang menyeluruh akan perilaku orang atau sekelompok orang.


Sosiologi dan Ilmu Lainnya

Antropologi Ilmu sosial ini pusat perhatiannya adalah kebudayaan yang melingkupi peralatan,seni,senjata,struktur,ide dan nilai dan bentuk komunikasi terutama bahasa.Fokus perhatian antropologi dari dulu sampai sekarang adalah budaya dan memberikan penekanan pada sistem tersebut.

Ekonomi memberi penekanan pada suatu lembaga sosial.Mempelajar produksi dan distribusi barang-barang dan pelayanan dengan tarif berapa dan kerugian berapa.

Ilmu Politik . Memfokuskan diri diri pada politik dan pemerintahan,membedah bentuk dari pemerintahan dan bagaimana bentuk tersebut berhubungan dengan lembaga lain dari masyarakat.

Psikologi .Fokus ilmu ini adalah proses – proses yang terjadi dalam individu .Para psikolog meneliti intelegensia,emosi,persepsi dan ingatan bahkan mimpi,juga mempelajari bagaimana kepridaian terbentuk.



Nilai dan Norma Sosial

Menangis,persahabatan,adalah kata-kata yang mencerminkan bahwa ada interaksi sosial yang terjadi di dalamnya.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,interaksi sosial memiliki arti hubungan sosial yang dinamis antara orang peroseorangan dan kelompok.Setiap tindakan kita dibatasi oleh aturan,nilai maupun nomra sosial sehingga kita tidak senekanya.Apa yang terjadi jika aturan,nilai,dan norma itu tidak ada?.
Nilai dan norma sosial memiliki peranan penting dalam setiap masyarakat beradab.Hal ini penting karena nilai dan norma tersebut berfungsi untuk mengatur tata kehidupan setiap anggota masyarakat sebagai makhluk sosial.


Pengertian Nilai Sosial

Nilai merupakan kumpulan sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai baik,buruk,benar,salah,patut-tidak patutu,mulia-hina,penting-tidak penting.Menurut C.Kluckhohn semua nilai kebudayaan alam pada dasarnya ada lima:
a)nilai hakikat hidup manusia
b)nilai mengenai hakikat karya manusia
c)nilai hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
d)nilai dari hubungan manusia dengan alam sekitar
e)nilai dari hubungan manusia dengan sesamanya

Bila sikap dan perasaan tentang nilai sosial itu diikat bersama,maka disebut nilai sosial.Ini melahirkan adanya nilai individual dan definisi yang dikemukakakn oleh para ahli misalnya:
a)Kimbali Young .nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benad dan apa yang penting
b)A.W.Green.nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
c)Woods.nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan.
Nilai sosial dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1)Nilai material (berguna untuk jasmani manusia)
2)Nilai vital (berguna untuk aktivitas manusia)
3)Nilai kerohanian (berguna untuk sumber akal,perasaan dan keagamaan)

Norma Sosial

Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.
Jenis-Jenis Norma Sosial
Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya
1)Tata Cara .merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan penyimpangannya:bersendawa saat makan/
2)Kebiasaan.merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara,misal:membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya:membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat.
3)Tata Kelakuan.merupakan norma yang bersumber kepada filsafat,ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu.
4)Adat.merupakan norma yang tidak tertulis namu kuat mengika sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari masyarakat,atau harus memenuhi persyaratan tertentu.
5)Hukum.merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang beirsi ketentuan,perintah,kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan.
Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya
1)Norma agama,yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi)
2)Norma kesopanan,ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
3)Norma kesusilaan,ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
4)Norma hukum,ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara

Fungsi Norma Sosial
a)Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat
b)Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat
c)Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat


Agen-Agen Sosialisasi

Keluarga
Kelompok yang paling berperan dalam pembentukan pribadi seseorang adalah keluarga.Dimana kita juag diperkenalkan tentang nilai gender misal:anak perempuan membantu ibu di dapur dan anak laki-laki membantu ayahnya membetulkan genting.


Lingkungan Tempat Tinggal
Berdasarkan hasil penelitian anak dari pemukiman miskin menjadi anak yang sering bertabrakan dengan hukum dan anak yang berada di lingkungan yang berada lebih terjaga biasanya menjadi lebih aman keberadaannya.Atau bagaimana keluarga--keluarga yang tinggal di lingkungan sampah tidak menganggap bahaya mengancam ketika anak mereka bermain di tumpukan sampah.

Agama
Dengan nilai yang ada di dalamnya,agama menjadi penting bagi kehidupan kita.Juga pada pemahaman baik dan buruk pada seseorang .

Sekolah
Dalam konteks ini,mereka belajar tentang perspektif yang lebih luas tentang segala hal yang membantu mereka untuk menjalankan peran yang ada di luar keluarga.Misal tentang:patriotisme,kebaikan,demokrasi,kejujuran yang diselipkan dalam pelajaran .Disekolah juga diajarkan pesan-pesan khusus negara.

Kelompok Bermain
Nilai-nilai yang berkeliaran di antara teman dalam kelompok bermain ini sering menjadi sangat menjengkelkan untuk orang tua karena kadang sama sekali tidak pernah didengar di rumah atau di sekolah.Dan untuk konteks remaja,misal keberadaan teman kongko-kongko juga tidak bisa dikesampingkan yang sangat memengaruhi gaya dan tingkah laku kita.
Posted by PORTOFOLIO KARINA KSR PELANGI at 4:54 AM 1 comments
Labels: Proses Sosialisasi
Saturday, September 6, 2008
Proses Sosialisasi
Bicara sosiolasisasi berarti bicara tentang semua hal yang menyangkut diri kita sebagai seorang manusia.Kepribadia,moralitas dan juga emosi.Ada beberapa teori yang bicara tentang ini dan salah satunya adalah menurut Peter Berger,sosialisasi adalah proses melalui mana seorang anak belajar menjadi anggota keluarga yang berpatisipasi dalam masyarakat.Jadi yang diajarkan melalui proses ini adalah peran-peran.Charles Horton Cooley juga menciptakan teori konsep diri yang mengandung tiga unsur:

Kita membayangkan bagaimana diri kita dilihat dari orang lain sekitar kita
Kita menginterpretasi reaksi orang lain dan mengira-ngra apakah mereka suka atau tidak dengan tuduhan pemberontak tadi
Kita mengembangkan konsep diri,tanpa sadar dipantulkan orang lain

George Herbert juga mengembangkan teori pengambilam peran,dan dengan konsep tidak ada lagi kesulitan menempatkan diri saat sedang bersama orang lain dengan:meniru,bermain permainan.Dimana pada tahap itu anak harus mampu meniru mimik,gerak tubuh dan kata-kata,meniru peran dari orang tertentu dan memainkan peran.Dalam teori ini juga membedakan "saya" dalam subjek dan objek,"I" adalah yang memonitor dan "me" adalah yang harus menempatkan diri dalam situasi tertentu.

Tugas Sosiologi

AKIBAT TIDAK BERFUNGSINYA LEMBAGA PENGENDALAIAN SOSIAL


sosiologi.jpg

OLEH
NURPADILA MUSLIMIN


    Rounded Rectangle: SMA NEGERI 01 UNGGULAN KAMANRE 2011











Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadapan tuhan yang maha Esa, karena berkat Nya-lah saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Dalam penyusunan makalah ini, saya banyak menemukan kesulitan, hal tersebut disebabkan karena kurangnya ilmu pengetahuan dan kurang optimal dalam memanfaatkan sarana prasarana serta fasilitas yang ada. Namun berkat bimbingan dan bantuan guru saya bisa menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya walaupun banyak kekurangan dalam makalah ini.
Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada para guru dan teman-teman Xc yang telah membantu dan memberikan petunjuk hingga selesainya makalah ini.
  Saya menyadari, sebagai siswa belum begitu tahu dan ahli dalam bidang penyusunan makalah ini,serta perlu belajar lebih banyak lagi. Penulis mengharapkan kritik dan sarannya demi sempurnanya makalah ini dan dapat bermanfaat bagi orang banyak.




                                                                                                             Kamanre, juni 2011







Daftar Isi

KATA PENGANTAR ............................................................................................................................... 1.
DAFTAR ISI ............................................................................................................................................ 2.
ISI............................................................................................................................................................. 3

T Akibat Tidak Berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial
T Macam-macam Kejahatan  atau akibat yang Timbul Karena tidak berfungsinya  Lembaga Pengendalian Sosial  di masyarakat
T Upaya-Upaya Mengatasi Kekacauan Yang Timbul Di Masyarakat Akibat Tidak  Berfungsinya Lembaga Pengendalian  Sosial
T Contoh-contoh tidak berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial

DAFTAR PUSTAKA .........................................................................................................











AKIBAT TIDAK BERFUNGSINYA
LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL

Pengendalian social dapat dilakukan secara internal dan secara eksternal. Pengendalian internal adalah pengendalian yang dilakukan oleh komponen masyarakat itu sendiri dibawah koordinasi para pemuka adat dan tokoh masyarakt dan dapat dimulai dari pengendalian diri tiap-TIap individu sebagai warga masyarakat, serta  pelatihan pelatihan yang berkaitan dengan pembudayaan norma dan nilai social dari generasi tua ke generasi muda. Apabila pengendalian ini berhasil, maka sesungguhnya pengendalian social tidak memerlukan aparat formal. Seperti kepolisian kejagsaan, dan pengadilan. Hal itu dapat terjadi pada masyarakat yang masih primitive.
    Apabila lembaga lembaga pengendalian social tidak berfungsi, baik internal maupun eksternal, baik lembaga formal maupun lembaga - lembaga nonoformal, maka yang terjadi didalam masyarakat adalah suatu kesemrautan atau ketidakpastian. Hal tersebut akan mengarah kepda suatu perkembangan untuk berlakunya hokum rimba, artinya siapa yang kuat secara fisik dan ekonomi serta secara politis akan menjadi penguasa didalam masyarakat. Selanjutnya, keadaan ini akan mengakibatkan system komersialisasi hokum, dan yang menjadi korban adalal rakyat.

Akibat Tidak Berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial

¶  Tidak adanya kepastian hokum
¶  Kepentingan masyarakat sulit untuk dipenuhi
¶  Sering terjadi konflik
¶  Munculnya komersialisasi hukum, jabatan, dan kekuasaan.
¶  Munculnya sindikat - sindikat kejahatan yang mempunyai kepentingan khusus.
¶  Masyarakat merasa tidak  aman
¶  Tidak  terjadi  tertib sosial
¶  Terjadi jual beli perkara
¶  Terjadi kekacauan dalam masyarakat
¶   Tidak adanya kepastian hokum
¶   Kepentingan masyarakat sulit untuk dipenuhi
¶  Sering terjadi konflik
¶   Munculnya komersialisasi hukum, jabatan, dan kekuasaan.
¶   Munculnya sindikat-sindikat kejahatan yang mempunyai kepentingan khusus
¶  Terbelahnya kesatuan sosialmenjadi unit kecil yang rapuhserta rawan terjadinya hancur  situasi yang anomie(ketidakpedulian) dan tanpaadanya pengendalian sosialyang efektif Mengakibatkan peperangan seperti perang iraq karnasalahnya komunikasi antar negara
Dengan  tidak befungsinya lembaga - lembaga pengendalian sosial,
maka masyarakat akan mengalami kekacauan karena sesungguhnya didalam masyarakat terdapat rantai system penciptaan ketertiban dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena salah satu system tidak berfungsi (lembaga pengendalian social), maka akibatnya akan diterima langsung oleh masyarakat berupa kekacauan-kekacauan.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka dapat dilakukan terapi social sebagi

a.) Memperbaiki perangkat-perangkat hokum
b.) Melakukan revitalisasi aparat penegak hokum
c.) Melakuka usaha-usaha pembudayaan tertib social.

Kehidupan sosial budaya masyarakat merupakan suatu sistem yang terdiri daribanyak komponen dan saling berkaitan secara berkesinambungan. Salah satusubsistemnya adalah lembaga pengendalian sosial. Apabila lembaga pengendaliansosial dalam suatu masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, maka terjadilah kegoncangan sistem yang mengganggu keteraturan sosial sebagaimanayang diinginkan.Lembaga pengendalian sosial diharapkan mampu menjalankan fungsinyasehingga penyimpangan pun dapat dicegah. Jika penyimpangan terjadi, lembagapengendalian sosial harus mampu mengembalikan dan memperbaiki keadaanmenjadi seperti semula. Selain itu, diusahakan juga supaya pengendalian sosialtidak terjadi lagi. Masyarakat pun dapat membantu lembaga pengendalian sosialuntuk menjalankan fungsinya. Masyarakat dapat mensosialisasikan kontrol sosialagar anggota masyarakat mau bertingkah laku seperti yang diharapkan tanpa adanyapaksaan. Beberapa akibat dari tidak berfungsinya lembaga pengendalian sosial adalahsebagai berikut :
Ë Meningkatnya korupsi dan kolusi
Ë Terjadinya konflik sosial
Ë Kegoncangan ekonomi
Ë Tidak adanya kepastian hukum
Pengadilan massaApa yang harus dilakukan ketika ternyata penyimpangan yang terjadi banyakdilakukan oleh masyarakat? Diperlukan kembali adanya upaya untuk mengembalikan ketertiban dalam masyarakat, antara lain seperti penyuluhan hukum, Judicial review , revitalisasi aparat, pencanangan Gerakan Disiplin Nasional, dan peningkatan peranserta warga masyarakat dalam kontrol sosial.






Macam-macam Kejahatan yang Timbul Karena Lemahnya Pengendalian Sosial
1. Kejahatan tanpa korban (crimes without victims), anatara lain meliputi perbuatan seperti berjudi, penyalahgunaan obat bius, bermabuk-mabukan dan hubungan sex tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa. Meskipun tidak membawa korban, perbuatan demikian digolongkan sebagai kejahatan karena dianggap sebagai perbuatan tercela oleh masyarakat. Walaupun demikian, ahli sosiologi tersebut mengatakan bahwa perbuatan tersebut kemungkinan membawa korban, misalnya pemabuk yang membawa cedera orang lain dan laki-laki atau pekerja sex sering menularkan penyakit kelamin bahkan AIDS.
·        Minum-Minuman Keras
Minum-Minuman Keras merupakan perbuatan yang memabukkan dan termasuk melanggar norma agama. Orang yang minum-minuman keras yang berlebihan kadang-kadang tidak dapat mengendalikan diri karena perilakunya dilakukan dengan tidak sadar. Perilaku demikian menyebabkan timbulnya perbuatan - perbuatan yang tidak sesuai dengan norma - norma yang berlaku dimasyarakat.
·        Penyimpangan Seksual
Salah satu bentuk penyimpangan seksual adalah hubungan seksual manusia sejenis. Misalnya, antara laki-laki dengan laki - laki atau antara perempuan dengan perempuan. Perbuatan semacam ini disamping melanggar norma agama juga melanggar norma kemasyarakatan.
·        Penggunaan Narkotika
Penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan yang sia-sia dan tidak membawa manfaat  sama sekali. Orang yang menggunakan narkoba sama saja merusak tubuhnya sendiri, bahkan sarafnya akan terganggu. Pecandu narkoba akan melakukan apapun, termasuk melanggar hukum untuk memperoleh narkoba bila sudah kecanduan dan menarik diri dari pergaulan, serta tenggelam dalam alam khayalan dan halusinasi. Oleh karena itu, jangan pernah mencoba memakai narkoba.
2. Kejahatan terorganisasi (organized crime), yaitu komplotan berkesinambungan untuk memperoleh uang atau kekuaan dengan jalan menghindari hukum melalui rasa takut atau korupsi. Monopoli secara tidak sah atas jasa tertentu, pemutaran uang hasil kejahatan dalam bentuk saham, dan penyediaan barang dan jasa secara melanggar hukum.
3. Kejahatan terorganisasi transnasional (transnational organized crime), yaitu kejahatan terorganisasi yang melampaui batas negara yang dilakukan oleh organisasi -organisasi dengan jaringan global. Menurt dokumen kantor PBB untuk Pengendalian Zat dan Pencegahan dan Kejahatan (UNODCCP), kejahatan ini terdiri atas penyelundupan senjata dan mesiu, perdagangan obat terlarang dan bahan nuklir, penggunaan uang hasil ilegal, perdagangan perempuan di untuk tujuan pelacuran, dan penyelundupan pekerja asing ke suatu negara.
4. Kejahatan kerah putih (white colar crime), yaitu suatu konsep yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaanya. Misalnya, penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan dan penipuan.
5. Kejahatan atas nama organisasi formal (corporate crime), yaitu kejahatn yang dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, kejahatan oleh perusahaan terhadap karyawan pabrik industri kimia karena tidak memberikan alat pelindungan yang memadai sehingga karyawan menghirup gas beracun yang menyebabkan kesehatan karyawan tergangu.













Upaya-Upaya Mengatasi Kekacauan Yang Timbul Di Masyarakat Akibat Tidak  Berfungsinya Lembaga Pengendalian  Sosial

Dengan tidak berfungsinya lembaga-lembaga pengendalian sosial, maka kehidupan masyarakat akan mengalami kekacauan karena sesungguhnya didalam masyarakat ada rantai sistem penciptaan ketertiban dalam masyarakat itu sendiri.
Oleh karena salah satu sistem tidak berfungsi (lembaga pengendalian sosial), maka akibatnya akan diterima langsung oleh masyarakat berupa kekacauan -kekacauan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka dapat dilakukan terapi sosial sebagai berikut :
Ä Memperbaiki perangkat-perangkat umum, seperti  Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, dan peraturan-peraturan pelaksana lainnya.
Ä Melakukan revitalisasi aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Yang dimaksud dengan revitalisasi yaitu bisa dilakukan dengan penggantian, pembinaan serta pengawasan-pengawasan yang lebih intensif terhadap semua bentuk kegiatan hukum.
Ä Melakukan usaha -usaha pembudayaan tertib sosial yang didalamnya terdapat kepatuhan terhadap norma kesusilaan, kesopanan, adat, norma agama dan norma hukum. Dengan demikian, tertib sosial didalam masyarakat kita berangsur-angsur akan membaik sesuai dengan harapan kita bersama.
Contoh-contoh  tidak berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial

Gambar :